Untuk merealisasikan ide yang telah dikembangkan menjadi sebuah film, diperlukan dana. Produser bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana yang diperlukan baik
untuk tahap development, pra-produksi, produksi, pasca-produksi, distribusi sampai ke promosi. Dalam mencari dana untuk produksi film, ada bermacam-macam tipe investor atau sumber dana yang bisa kita pertimbangkan, yaitu :
- PRIVATE INVESTOR
Private investor adalah investor individual yang sudah pernah memiliki hubungan baik dengan produser. Dana yang didapatkan dari investor semacam ini perlu dikembalikan sesuai dengan kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak.
- SPONSOR
Sponsor dalam pembuatan film adalah pihak yang menyediakan dana untuk mendukung produksi film. Mereka memberikan kontribusi finansial sebagai bentuk investasi atau upaya pemasaran. Sebagai imbalan atas dukungan keuangan, sponsor bisa mendapatkan hak promosi, penempatan merek, atau bahkan terlibat langsung dalam produksi.
- GRANT
Grant adalah dana yang diberikan oleh lembaga pemerintah, yayasan, atau organisasi nirlaba kepada produser film sebagai sumbangan atau hibah. Pemberian grant biasanya berdasarkan kriteria tertentu, seperti nilai artistik atau edukatif proyek film. Dana yang didapatkan dari grant perlu dipertanggungjawabkan dengan meletakkan nama pemberi grant di opening title atau credit title film yang kita produksi.
- HIBAH
Dana hibah merupakan dana yang diberikan oleh pihak pemberi hibah dan pihak produser tidak perlu mengembalikan dana tersebut. Hibah dapat diberikan oleh yayasan, komunitas, atau organisasi pemerintah yang memiliki program pemberian hibah.
- CO-PRODUCTION RELATIONSHIP
Co-production relationship adalah kemitraan antara produser atau perusahaan produksi dari berbagai wilayah yang bersama-sama mendanai, mengembangkan, dan memproduksi proyek film. Dalam co-production, setiap pihak berkontribusi secara finansial dan berbagi tanggung jawab dalam produksi. Ini memungkinkan penggabungan sumber daya untuk memperluas pasar.
Kesimpulan :
Produksi film membutuhkan dana untuk pengembangan, produksi, distribusi, dan promosi. Ada lima jenis investor atau penyandang dana yang terlibat: private investor, sponsor, hibah, dan co-production relationship. Private investor memiliki hubungan yang baik dengan produser, sementara sponsor memberikan kontribusi keuangan sebagai investasi atau pemeliharaan. Hibah diberikan oleh badan atau organisasi pemerintah kepada produser sebagai sejumlah uang atau pembayaran. Hibah merupakan kontribusi finansial dari pihak produser, sedangkan co-produksi melibatkan kolaborasi antara produser dan perusahaan produksi dari berbagai daerah untuk mengembangkan, memproduksi, dan mendistribusikan film.
